Sabtu, 12 November 2011

Bakti Perempuan: Antara Suami, Orangtua dan Mertua

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, 
segala puji bagi Rabb alam semesta. Seorang perempuan apabila telah dikawinkan maka suaminya lebih berhak terhadapnya daripada kedua orangtuanya, dan taat kepada suami itu lebih wajib atasnya.

Sementara di dalam Al-Qur'an Allah berfirman, 
sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Oleh karena Allah telah memelihara mereka
(An-Nisa:34).

Taat seorang suami adalah kepada Ibunya,
Taat seorang istri adalah kepada Suaminya..

Subhanallah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar